Percepatan implementasi sertifikasi halal UMK akan dilakukan melalui pembentukan task force (gugus tugas) lintas Kementerian/Lembaga.
Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar mengatakan, kementerian yang memiliki binaan UMKM, program pembinaan untuk mikro dan kecil, pemerintah daerah yang tadi mensupport usaha mikro dan kecil berkembang di tempatnya, harus kita kolaborasikan dalam bentuk task force yang lebih konkrit dan kerjanya lebih cepat.
Selain itu, Afdhal Aliasar berharap kementerian dan pemerintah daerah tersebut bisa melakukan sertifikasi halal dalam jumlah yang masif.
Sertifikasi ini akan membantu pelaku UMK yang memproduksi produk halal memperluas pemasaran produknya menembus pasar global.
Ini didukung Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), Sapta Nirwandar, yang mengatakan percepatan implementasi sertifikasi halal akan berdampak positif bagi pelaku UMK.
Berdasarkan pengalamannya berdiskusi dengan pelaku usaha, dia mengungkapkan banyak konsumen yang mempertanyakan kehalalan dari produk makanan dan minuman yang akan dibeli.
Fakta tersebut, menurut Sapta memperlihatkan bahwa dari perspektif bisnis, sertifikasi halal juga akan memberikan tambahan pendapatan atau extended profit. (*)
