Opini  

Masalah Harga dan Keuangan di Indonesia, Sebaiknya Pemerintah Mengikuti Tugas Departemen yang ada

Madurapers
Prof. Drs. Tjiptohadi Sawarjuwono, M.Ec; Ph.D, CPA, CA.

Seperti masalah penodaan seorang Kolonel TNI AD yang ditegakkan dan ditegaskan oleh Panglima TNI, melalui proses hukum oleh bagiannya sesuai dengan aturan yang ada, rasanya itulah yang diharapkan masyarakat, asalkan semua melaui proses hukum atau pengadilan.

Selanjutnya masalah uang crypto. Bila yang mengangani adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bank Indonesia (BI), maka apapun hasilnya masyarakat akan mengikutinya. Apabila kedua Lembaga ini mengeluarkan keputusan melalui Surat Keterangannya (SK) atau hal-hal lain yang terkait dengan keputusan itu, maka masyarakat akan menerimanya dengan baik.

Dengan demikian jelas bahwa masyarakat menghendaki semua itu dilakukan melalui relnya, jadi bukan hanya kemampuan seseorang  berpikir secara holistik  membuat masyarakat percaya,  tetapi harus sesuai dengan bidang keahliannya.

 

Prof. Drs. Tjiptohadi Sawarjuwono, M.Ec; Ph.D, CPA, CA., Dosen Akuntansi, Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.