Harga-harga kebutuhan ada yang melonjak, antara lain minyak goreng, telur, cabai, dan daging. Kenaikan harga secara umum yaitu karena permintaan (demand) melebihi penawaran (supply). Harga telur, pada beberapa saat yang lalu sampai dibuang-buang (termasuk ayamnya), karena tidak bernilai. Telur sampai tidak ada harganya. Tetapi saat ini harga telur meningkat sampai Rp 30.000 hingga Rp 36.000 perkg pada berbagai daerah atau tempat.
Belum lagi harga cabai yang semakin pedas, karena konon jumlah permintaan lebih tinggi daripada penawarannya. Demikian pula harga minyak goreng yang akan naik. Hal ini konon katanya karena harga minyak goreng sangat tergantung pada harga Crude Palm Oil (CPO) yang dari kelapa sawit, padahal harganya (sawit) selalu naik. Kejadian tersebut akan segera diikuti harga daging, karena kebutuhan meningkat dan ketersediannya tetap.
Kenaikan harga ini diikuti pemerintah (daerah) dengan melakukan operasi pasar. Baik dengan cara mendrop barang maupun menekankan bahwa harga yang sebaiknya terjadi. Bisakah kegiatan ini mengatasi kenaikan harga? Marilah kita evaluasi. Untuk kegiatan yang pertama, yang perlu diajukan pertanyaan yaitu berapa banyak persediaan pemerintah untuk operasi pasarnya. Terkait dengan hal itu, maka pertanyaan selanjutnya darimana dana untuk itu? Lalu kegiatan yang kedua, yaitu berupa penjelasan tentang harga yang ideal. Bila ini terjadi, maka pedagang akan melihat harga yang sebenarnya, serta mereka akan mengikutinya, karena mereka memerlukannya.