Opini  

Masalah Harga dan Keuangan di Indonesia, Sebaiknya Pemerintah Mengikuti Tugas Departemen yang ada

Prof. Drs. Tjiptohadi Sawarjuwono, M.Ec; Ph.D, CPA, CA.

Harga-harga kebutuhan ada yang melonjak, antara lain minyak goreng, telur, cabai, dan daging. Kenaikan harga secara umum yaitu karena permintaan (demand) melebihi penawaran (supply). Harga telur, pada beberapa saat yang lalu sampai dibuang-buang (termasuk ayamnya), karena tidak bernilai. Telur sampai tidak ada harganya. Tetapi saat ini harga telur meningkat sampai Rp 30.000 hingga Rp 36.000 perkg pada berbagai daerah atau tempat.

Belum lagi harga cabai yang semakin pedas, karena konon jumlah permintaan lebih tinggi daripada penawarannya. Demikian pula harga minyak goreng yang akan naik. Hal ini konon katanya karena harga minyak goreng sangat tergantung pada harga Crude Palm Oil (CPO) yang dari kelapa sawit, padahal harganya (sawit) selalu naik. Kejadian tersebut akan segera diikuti harga daging, karena kebutuhan meningkat dan ketersediannya tetap.

Kenaikan harga ini diikuti pemerintah (daerah) dengan melakukan operasi pasar. Baik dengan cara mendrop barang maupun menekankan bahwa harga yang sebaiknya terjadi. Bisakah kegiatan ini mengatasi kenaikan harga? Marilah kita evaluasi. Untuk kegiatan yang pertama, yang perlu diajukan pertanyaan yaitu berapa banyak persediaan pemerintah untuk operasi pasarnya. Terkait dengan hal itu, maka pertanyaan selanjutnya darimana dana untuk itu? Lalu kegiatan yang kedua, yaitu berupa penjelasan tentang harga yang ideal. Bila ini terjadi, maka pedagang akan melihat harga yang sebenarnya, serta mereka akan mengikutinya, karena mereka memerlukannya.

Hal tersebut akan semakin runyam bila dikaitkan dengan masalah keuangan, yaitu halal atau haramnya cryptocurrency. Apa yang dikatakan beberapa ahli bahwa cryptocurrency itu haram apabila digunakan sebagai alat pembayaran, tetapi boleh (halal) bila digunakan untuk investasi akan semakin membingungkan. Belum lagi ditambah masalah seperti pelanggaran yang dilakukan oleh kolonel TNI beserta dua orang lain yang diduga melakukan tabrak lari dan pembunuhan terhadap korban.

Mari kita evaluasi betulkah permintaan menjadi lebih tinggi dari permintaan? Asal bukan karena beberapa orang saja yang dengan tujuan tertentu mereka bisa (mengendalikan) menaikkain atau menurunkan harga. Bila mengingat kejadian-kejadian di negara Indonesia, kita akan dan harus mempertimbangkannya. Karena di dunia Barat, malah setiap akhir tahun itu harga cenderung turun, karena banyaknya perang discount.

Lalu siapa yang menangani? Semua itu mari kita kembalikan kepada bidang keahliannya yang sesuai dengan tugas dan pembentukkannya. Jangan seperti polisi yang ikutan melakukan pemeriksaan perijinan (surat Asmindo Komda Jatim kepada Biro Perekomian Jatim, 22 Nov 2021). Seharusnya bidang perekonomian, perdagangan, atau perindustrian yang melakukannya. Memang bahwa seseoarang itu, terlepas dari apa jabatannya, harus bisa berpikir holistik (menyeluruh) itu merupakan keharusan. Tetapi bekerja sesuai dengan keahliannya itu merupakan keniscayaan. Oleh karena itu, sebaiknya kita kembalikan kepada bidang keahliannya untuk melakukannya. Menanggapi hal-hal tersebut di atas, sebenarnya harapan masyarakat bahwa penegakannya harus dilakukan oleh pihak yang berwewenang untuk menanganinya.

Comment Here