Mendag menjelaskan, MINYAKITA akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO agar pasokan MINYAKITA kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Mendag memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan MINYAKITA ke pasar dengan harga sesuai HET sehingga tidak terjadi isu kelangkaan MINYAKITA dan harga yang tidak sesuai HET.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono. (*)
