Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, Kamis (31/3/2022).
Dalam paparannya Menkeu mengatakan, pengelolaan keuangan negara dalam menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi terefleksikan LKPP tersebut.
“Hari ini kami akan mempertanggungjawabkan keseluruhan penggunaan keuangan negara yang telah merespon kondisi yang sangat luar biasa pada tahun 2021 dalam bentuk LKPP Tahun 2021 unaudited,” ungkap Menkeu.
Paparan itu ia sampaikan pada Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2021 di Auditorium BPK, Rabu (30/3/2022).
Terdapat tujuh bagian yang ada di dalam LKPP. Pertama, Laporan Realisasi APBN. Menkeu menyampaikan realisasi pendapatan dan hibah mencapai Rp2.011,4 triliun, realisasi belanja negara mencapai Rp2.786,3 triliun, dan defisit anggaran mencapai Rp774,9 triliun. Sementara itu pembiayaan sebesar Rp871,7 triliun, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan sebesar Rp96,8 triliun.
Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Menkeu menyampaikan dengan SAL Awal sebesar Rp388,1 triliun, penggunaan SAL sebesar Rp143,9 triliun, SiLPA sebesar Rp96,8 triliun, dan penyesuaian SAL Rp2,2 triliun, maka saldo akhir SAL tahun 2021 adalah Rp338,7 triliun.
Ketiga, Laporan Arus Kas. Laporan ini menunjukkan arus kas bersih dari aktivitas operasi minus Rp535,8 triliun, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus Rp383,83 triliun, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan Rp1.016,4 triliun, serta arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp39,2 triliun.