Muswil PII Jatim: Pemprov HarapTingkatkan Kolaborasi dengan Para Insinyur

Madurapers
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, I Nyoman Gunadi saat pembukaan Musyawarah Wilayah PII Jatim, mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang berhalangan hadir, di Hotel Doubletree Surabaya, Jumat (5/5/2023) (Sumber: Kominfo Jatim, 2023).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, I Nyoman Gunadi saat pembukaan Musyawarah Wilayah PII Jatim, mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang berhalangan hadir, di Hotel Doubletree Surabaya, Jumat (5/5/2023) (Sumber: Kominfo Jatim, 2023).

K.H. Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri menuturkan, sebagai tenaga ahli yang bekerja di bidang keinsinyuran, maka insinyur harus terjamin mutu kerjanya. Pembektian jaminan mutu tersebut dengan sertifikasi insinyur professional.

“Sekarang ini semuanya harus kompeten dan profesional. Salah satu kompetensi profesi itu adalah izin praktek,” tuturnya.

Sebagiamana dokter, seorang insinyur tidak boleh praktek, jika tidak punya surat tanda register dokter. PII, kata Bisri, nantinya juga demikian.

Mereka tidak boleh praktek insinyur sesuai UU insinyur kalau tidak punya Izin praktek namanya Surat Tanda Register Insinyur (STRI).

“Ini harus dimulai, karena kapan lagi profesional itu bisa diaplikasikan di lapangan,” tegasnya.

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2014 Pasal 3, PII bertujuan untuk: pertama, memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan keinsinyuran yang bertanggung jawab.

Kedua, memberikan perlindungan pengguna jasa keinsinyuran dari malapraktik keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur. Ketiga, memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme Insinyur.