Oknum Anggota DPRD Bangkalan Resmi Ditahan atas Dugaan Penembakan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo

Bangkalan –  Oknum anggota DPRD Bangkalan, Jawa Timur, berinisial H (28) resmi ditahan akibat penembakan yang terjadi di kabupaten Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo membenarkan bahwa H  ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penembakan yang terjadi di Geger kabupaten Bangkalan.

“Pemeriksaan sudah lengkap, baik hasil lab maupun uji balistik senjata,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media Madurapers, Selasa, (25/5/2021).

Menurutnya senjata api (Senpi) rakitan yang tidak memiliki izin yang digunakan oleh tersangka sudah identik dengan proyektil, salah satu bukti yang membuat bahwa tersangka bersalah.

“Barang bukti dan keterangan saksi, memang betul tersangka yang melakukan penembakan,” kata Sigit.

Peristiwa penembakan dilakukan tersangka pada inisial L (35), warga Sepuluh, Kabupaten Bangkalan dengan motif sakit hati karena pekerjanya kehilangan motor di toko miliknya.

“Motifnya, karena sakit hati pasca salah satu pekerjanya kehilangan motor di toko milik tersangka,” tandasnya

Semula H dan dua karyawannya, S dan M, mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi dugaan kasus pencurian tersebut dengan mereka membawa bukti rekaman CCTV, korban tidak terima dan melawan. Kemudian terjadi perselisihan yang berujung penembakan.

“Di rumah korban inilah perselisihan dimulai hingga memicu peristiwa penembakan yang menewaskan korban,” pungkasnya. Atas perbuatannya,  H terancam pidana 20 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca