Oknum Ketua LSM di Sumenep Diciduk OTT, Seret ASN Inspektorat

Admin
Ilustrasi OTT
Ilustrasi OTT (Sumber Foto: Nusantaranews).

Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR itu, pelapor berinisial B (59) mengungkap bahwa SB, bersama seorang oknum ASN Inspektorat berinisial J, meminta uang sisa proyek sebesar Rp45 juta.

Setelah pertemuan di kawasan Lingkar Timur, Sumenep, SB mengirim pesan WhatsApp berisi tekanan agar B menyerahkan dana Rp38,7 juta. Karena terdesak, B akhirnya mentransfer Rp3.870.000 ke rekening SB.

Yang mengejutkan, lokasi OTT terhadap SB ternyata merupakan kediaman J (ASN Inspektorat) yang diduga membocorkan data hasil audit internal terhadap desa. Bocoran ini diduga menjadi amunisi bagi SB dalam menjalankan aksinya menekan para kepala desa dengan dalih temuan pelanggaran.

Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, membenarkan bahwa J hingga kini belum masuk kantor. “Yang bersangkutan masih di Polres,” ujar Jamil saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Dugaan keterlibatan ASN dalam kasus ini memantik perhatian serius, karena mengindikasikan adanya kolaborasi tidak etis antara birokrat dan aktivis untuk menekan pemerintah desa dengan memanfaatkan dokumen audit internal.

Hingga berita ini ditulis, penyidikan terhadap SB dan pendalaman atas dugaan peran J masih berlangsung. Polres Sumenep disebut akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih terang soal jaringan pemerasan ini.