Sumenep – Kasus pembunuhan bocah berusia 4 tahun, bernama Selvy Nur Indah Sari, warga Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, yang jasadnya ditemukan di dalam sumur pada beberapa bulan lalu, ternyata masih terus berlanjut hingga saat ini.
Bocah yang biasa disapa Indah ini diketahui menghilang selama empat hari, setelah itu ditemukan meninggal di dasar sumur mati, di kecamatan setempat, dengan terbungkus karung, tepatnya pada Rabu (21/04/2021).
Tidak lama dari penemuan jasad korban, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap fakta di balik kasus meninggalnya Indah si bocah yatim berusia 4 tahun ini, yang diduga adalah korban pembunuhan.
Meski kasus ini terus berlanjut ke meja hijau, pihak keluarga korban tetap tidak ingin tinggal diam dan akan terus mengawal proses persidangan hingga pelaku dijatuhkan hukuman yang pantas.
Hari ini, Senin (30/08/2021) pihak keluarga korban bersama masyarakat setempat melakukan aksi solidaritas di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap korban alias Selvy Nur Indah Sari.
Pihak keluarga korban, Khofifah mengaku sangat terpukul atas kasus pembunuhan yang menimpa adik sepupunya itu. Sehingga pada kesempatan ini, dirinya mendesak penegak hukum agar tegas dalam mengambil keputusan.
“Saya meminta Majelis Hakim untuk menghukum berat pelaku,” ungkapnya, Senin (30/08/2021).
Menurut Khofifah, pelaku memang pantas mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Sebab korban adalah anak yatim yang masih berusia sangat dini.
“Dia anak yatim, Mas,” tuturnya dengan sedih.
Vonis 15 tahun penjara untuk pelaku pembunuhan yang mengorbankan adik sepupu Khofifah ini, dinilai tidak sebanding dengan tindakan yang melangkahi batas kemanusiaan tersebut.