“Untuk penggunaan motor listrik ini direncanakan bertahap. Saat ini masih di Sekretariat Daerah, berikutnya tidak menutup kemungkinan OPD dan Kecamatan,” katanya menegaskan.
Pemakaian kendaraan listrik ini, lanjut Bupati Fauzi, sebagai operasional dinas merupakan bukti Pemkab Sumenep mendukung inpres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
“Ini merupakan bukti bahwa Pemkab Sumenep mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mengatur pemerintah daerah,” katanya menegaskan.
Selain itu, kata Suami Nia Kurnia ini, tujuan kedepan dari pengadaan sepeda motor listrik yaitu lebih kepada efisiensi, ketahan energi, 0 emisi karbon untuk menciptakan lingkungan sehat.
“Yang jelas, penggunaan motor yang ramah lingkungan ini merupakan langkah awal untuk mengurangi polusi udara,” tandasnya.
