Pada kenyataan ini, pemerintah seolah menutup mata terhadap penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang benar-benar terpukul secara ekonomi.
“Terus, dengan adanya PPKM ini yang niatnya untuk menurunkan angka sebaran Covid-19, ternyata membuat mereka terpukul secara ekonomi, dan itu menjadi beban. Namun lagi-lagi pemerintah seolah-olah tidak serius dalam menjalankan PPKM,” sambung Irfan seolah merasa geram.
Selain itu, dirinya mengaku telah melakukan pengkajian pada Inmendagri Nomor 24, Tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM Level 3 dan Level 4 untuk Wilayah Jawa dan Bali. Berdasarkan hasil pengkajian tersebut, ditemukan banyak ketidak selarasan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep dengan Inmendagri Nomor 24 itu.
“Pembatasan ini kan sebenarnya dibagi menjadi esensial dan non esensial. Nah yang esensial ini kan seperti makanan dan minuman sebenarnya boleh berjualan dengan syarat tidak boleh makan ditempat. Harusnya pemerintah menugaskan Satgas untuk menjaga titik-titik itu, agar mengurai kerumunan, bukan membubarkan yang jualan,” tegasnya.
