Farid menyerukan tindakan cepat dan tegas dari Bea Cukai dengan melakukan operasi dan razia gabungan seperti tahun 2022. Operasi bisa dilakukan di pintu masuk Suramadu dan langsung ke pabrik-pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal.
“Perusahaan rokok ilegal sering beroperasi di tempat tersembunyi dan pintar mengelabui petugas. Madura bisa dikatakan sebagai produsen terbesar rokok ilegal, baik di Pamekasan, Sampang, dan Sumenep,” kata Farid.
Dia juga meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas rokok ilegal. “Jika masyarakat turut serta, penegakan hukum akan lebih efektif,” tegasnya.
Koordinasi yang lebih baik antar lembaga, termasuk pemerintah daerah, sangat diperlukan untuk menangani masalah ini.
“Hanya dengan kerja sama semua pihak—Bea Cukai, pemerintah, lembaga, aktivis, dan masyarakat—kita bisa menghentikan praktik ilegal ini,” kata Farid menutup keterangannya.
Untuk itu, jurnalis media ini mencoba konfirmasi Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim. Namun, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.
Sebab, saat dilakukan upaya dikonfirmasi melalui Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar, tidak merespon dalam sambungan teleponnya.
