Dida membedakan antara religion (agama sebagai keyakinan) dan religiosity (keberagamaan dalam perilaku). “Kita percaya kepada Tuhan, tetapi jika tidak menjalankan ajaran-Nya, itu belum bisa disebut keberagamaan sejati,” ujarnya.
Ia merinci tiga faktor utama suburnya korupsi: sistem pemerintahan koruptif, budaya permisif, dan sikap apatis masyarakat. Korupsi dianggap lumrah dan jarang mendapat perlawanan berarti.
Menurut Dida, agama sering dipahami sebatas ritual, bukan etika sosial. “Ritus-ritus keagamaan memang penting, tetapi jika tidak tersambung dengan kehidupan sehari-hari, maka akan kehilangan maknanya,” tegasnya.
Ia menegaskan pentingnya membangun akhlak dan etika sosial. “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia,” kutipnya dari sabda Nabi Muhammad.
Kesalehan personal, menurut Dida, harus ditransformasikan menjadi kesalehan sosial. “Kesederhanaan itu bukan gimmick. Kita butuh pemimpin dan tokoh yang benar-benar bisa diteladani,” katanya.
Para pembicara sepakat bahwa paradigma keberagamaan harus bergeser. Keberagamaan seseorang tidak hanya diukur dari ibadah, tetapi juga dari integritas dan kontribusinya.
Mereka menekankan pentingnya keteladanan pemimpin dan tokoh agama dalam membangun masyarakat yang lebih adil. Sejumlah tokoh seperti Gus Dur dan Nurcholish Madjid menjadi contoh relevan.
Selain itu, tata kelola pemerintahan yang transparan dan sistem pendidikan berbasis karakter harus diperkuat. Ini menjadi langkah krusial dalam menekan budaya korupsi di negara religius.
