SDM Unggul Berperan Penting dalam Peningkatan Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat menjadi pembicara dalam acara "Peningkatan Kapasitas Manajemen Sumber Daya Manusia pada Instansi Pemerintah dan Swasta bagi Generasi Sekarang dan Penerus" di Runengan Halal, Universitas Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 4 Februari 2023
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat menjadi pembicara dalam acara "Peningkatan Kapasitas Manajemen Sumber Daya Manusia pada Instansi Pemerintah dan Swasta bagi Generasi Sekarang dan Penerus" di Runengan Halal, Universitas Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 4 Februari 2023 (Sumber: Kemendagri, 2023).

Batam – SDM (Sumber Daya Manusia) unggul berperan penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. SDM unggul ini adalah SDM yang mampu beradaptasi, menerima, dan merangkul perubahan sebagai bagian dari lingkungan yang tidak dapat diprediksi, Senin (6/3/2023).

Sekjen Kemendagri, Suhajar mengungkapkan hal itu, dalam acara “Peningkatan Kapasitas Manajemen Sumber Daya Manusia pada Instansi Pemerintah dan Swasta bagi Generasi Sekarang dan Penerus”, di Runengan Hall, Universitas Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (4/3/2023).

Berbagai hasil penelitian, kata Suhajar yang dikutip dari Kemendagri, menyimpulkan bahwa, beberapa negara terbukti berhasil menerapkan transformasi organisasi pelayanan publik karena didukung oleh SDM unggul. Oleh karena itu, pengembangan SDM harus menjadi fokus utama.

Selain itu, partisipasi semua pihak, mulai dari swasta, pemerintah, masyarakat, hingga media massa, diperlukan untuk mendorong transformasi pelayanan publik. Hal tersebut juga perlu didukung dengan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang andal dan berkompeten.

“Kompetensi ASN dibutuhkan, pertama adalah kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosiokultural,” ujar Suhajar.

Sebagaimana teori Henry Mintzberg, Suhajar mengibaratkan organisasi pemerintahan layaknya struktur tubuh manusia.

Kepala daerah berada di posisi kepala, sekretaris daerah adalah leher, dan jajaran staf hingga organisasi perangkat daerah (OPD) berposisi layaknya badan, yang berfungsi sebagai operasional manajemen dalam melayani rakyat.

Di sisi lain, Suhajar menyebutkan kompetensi sosio-kultural sangat dibutuhkan oleh ASN. Hal ini penting, terutama dalam menghadapi tantangan yang kompleks di negara yang memiliki kultur beragam.

Di samping itu, kompetensi sosio-kultural dan pemerintahan juga diperlukan dalam merawat organisasi pemerintahan. Hal ini dibutuhkan pula oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menjalankan otonomi daerah.

“Dalam kerangka negara kesatuan, kewenagan-kewenangan yang dikelola oleh gubernur dan bupati/wali kota harus mengikuti pedoman NKRI, yaitu NSPK, seperti urusan konkuren yang diserahkan, misalnya pendidikan. Kompetensi-kompetensi seperti ini dibutuhkan oleh ASN,” terangnya.