Ada empat sasaran dalam operasi, diantaranya;
Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menjadi Cluster Penyebaran Covid-19, masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, dan lokasi rawan macet pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas.
Adapun terget Operasi Patuh Semeru 2021, diantaranya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya Kamseltibcarlantas pada jalur Tol, arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas, dan menurunkan level PPKM di wilayah Jawa Timur.
Selain itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat, “Melalui Operasi Patuh Semeru 2021 kita tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.”
