Sumenep – Baru-baru ini jagat maya dibuat ramai dengan beredarnya surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, tentang Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan kabupaten setempat, periode 2021-2026.
Surat bernomor 421/104/435.101.1/2021, tertanggal 18 Oktober 2021, sontak menjadi perbincangan di beberapa grup Whatsapp. Sekilas tidak ada yang mengherankan pada surat pengumuman ini, namun ternyata saat dibaca secara saksama terdapat beberapa kata yang menyebutkan nama Kabupaten Kebumen di dalamnya, padahal tidak ada berkaitan sama sekali.
Menyikapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sumenep, Mohamad Iksan membenarkan hal demikian sebagai suatu kesalahan. Bahkan, pihaknya juga mengaku segera merevisi kesalahan tersebut.
”Alhamdulillah sebelum tayang sudah direvisi,” jawabnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Sekalipun selesai direvisi, ternyata keteledoran ini mendapat sorotan dari salah satu praktisi hukum bernama Syaiful Bahri. Menurut dia, seharusnya Plt Disdik Sumenep membaca terlebih dahulu surat pengumuman tersebut, bukan lantas langsung memberikan tanda tangan serta membubuhi stempel.
”Secara tersirat mengakui jika dia menanda tangani selembaran surat tersebut tanpa membacanya terlebih dahulu. Sehingga timbul prasangka bahwa surat tersebut merupakan hasil copy paste,” katanya, Rabu (20/10/2021).
Bahkan akibat ini, Syaiful menilai Plt Disdik Sumenep ceroboh dalam menjalankan tugas. Hal itu semakin dipertegas dengan penandatanganan tanpa memeriksa terlebih dahulu.
”Seharusnya selaku seorang Plt Kepala Dinas lebih teliti dan jangan sampai ceroboh dalam membuat keputusan atau menanda tangani surat,” tukasnya.