Setelah melihat tanda kebakaran tersebut, lanjut Widi, saksi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tak berselang lama, sekira pukul 13.40 WIB petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung memadamkan api yang berada di tumpukan kardus makanan ringan.
“Alhamdulillah selama 15 menit api bisa dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran,” imbuh mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Sumenep itu.
Akibat kebakaran tersebut, Harianto Amin (46) pemilik Swalayan Ari Indo Makmur 2 mengalami kerugian material Rp15 juta.
“Selama kejadian, tidak ada korban jiwa. Hanya saja pemilik kios mengalami kerugian material saja,” tandasnya.
