Setelah bersengketa di Badan Pilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Pengadilan Negari Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas Keputusan KPU RI yang tidak meloloskan verifikasi administrasi PRIMA, akhirnya partai ini dinyatakan KPU RI lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.
Lolos Verifikasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
