KPU RI Akhirnya Memutuskan PRIMA Lolos Verifikasi Administrasi

Pengumuman Nomor: 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur
Pengumuman Nomor: 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Sumber: KPU RI, 2023).

Jakarta – Polemik Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya menemui jalan titik terang, Sabtu (1/4/2023).

Setelah bersengketa di Badan Pilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Pengadilan Negari Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas Keputusan KPU RI yang tidak meloloskan verifikasi administrasi PRIMA, akhirnya partai ini dinyatakan KPU RI lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.

KPU RI menetapkan PRIMA lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tertuang dalam pengumuman KPU RI.

Pengumuman KPU RI tersebut ialah Pengumuman Nomor: 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur.

Pengumuman Nomor: 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur
Pengumuman Nomor: 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Sumber; KPU RI, 2023).

Pengumuman KPU RI ini diterbitkan di Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2023. Dalam pengumuman ini menyebutkan, bahwa putusan ini sebagai tindak lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terhadap PRIMA.

Berdasarkan putusan tersebut, KPU RI mengumumkan bahwa PRIMA dengan status Memenuhi Syarat. Dengan demikian, selangkah lagi PRIMA akan menjadi peserta Pemilu 2024, apabila lolos verifikasi faktual.

Verifikasi faktual terhadap PRIMA tersebut, menurut keterangan Komisioner KPU RI Idham Holik, dilakukan KPU RI di Kantor DPP PRIMA pada Pukul 13.00 WIB, Sabtu, 1 April 2023.