Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Prof. Mahfud
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.