Telaah Terhadap Valume Impor Garam Indonesia Selama Kurun Waktu Lima Tahun

Redaksi
Foto garam rakyat di Pulau Jawa
Foto: garam rakyat di Pulau Jawa (Dok. Madurapers, 2021).

Produksi garam nasional tahun 2016 mencapai 144.009,00 ton, tahun 2017 mencapai 1.020.925,27 ton, tahun 2018 mencapai 2.349.629,81 ton, tahun 2019 mencapai 2.777.547,00 ton, dan tahun 2020 mencapai 2.327.078,00 ton.

Kebutuhan garam tahun 2016 mencapai 3.532.887,00 ton, tahun 2017 mencapai 3.729.334,00 ton, tahun 2018 mencapai 4.011.883,00, tahun 2019 mencapai 4.162.502,00 ton, dan tahun 2020 mencapai 4.464.670,00 ton.

Kekurangan kebutuhan garam nasional tahun 2016 mencapai 3.388.878,00 ton, tahun 2017 mencapai 2.708.408,75 ton, tahun 2018 mencapai 1.662.253,19 ton, tahun 2019 mencapai 1.384.955,00 ton, dan tahun 2020 mencapai 2.137.592,00 ton.

Berdasarkan kondisi garam nasional tersebut, pemerintah kemudian mengimpor garam. Namun, dari analisis Tim Redaksi Mediapers impor garam tahun 2016-2017 belum memenuhi kebutuhan garam nasional dan tahun 2018-2020 melampaui kebutuhan garam nasional. Kekurangannya tahun 2016 mencapai -1.245.135,00 ton dan tahun 2017 mencapai -155.585,6 ton, sedangkan pada tahun 2018 mengalami kelebihan sebesar 1.176.824,20 ton, tahun 2019 mencapai 1.210.442,30 ton, dan tahun 2020 mencapai 470.451,00 ton.

Dari data tersebut, Tim Redaksi Madurapers menilai bahwa selama kurun waktu tahun 2016-2017 pemerintah belum mampu memenuhi kebutuhan garam nasional dan pada kurun waktu 2018-2020 impor garam pemerintah melampaui kebutuhan garam nasional.