Telaah Terhadap Valume Impor Garam Indonesia Selama Kurun Waktu Lima Tahun

Foto garam rakyat di Pulau Jawa
Foto: garam rakyat di Pulau Jawa (Dok. Madurapers, 2021).

Jakarta – Impor garam periode tahun 2016-2020 volumenya terus mengalami kenaikan. Kebijakan impor garam ini diambil pemerintah karena selama kurun waktu tersebut produksi garam nasional tidak mencukupi kebutuhan garam nasional.

Selama kurun waktu tersebut impor garam Indonesia secara akumulatif mencapai 12.739.083,9 ton dengan nilai CIF (Cost Insurance and Freight) mencapai US$450.343,8 juta. Pada tahun 2016 impor garam mencapai 2.143.743,0 ton dan tahun 2020 meningkat menjadi 2.608.043,0 ton dengan nilai CIF tahun 2016 mencapai US$80.013,5 juta dan tahun 2020 meningkat menjadi US$94.561,1 juta.

Negara eksportir garam terbesar ke Indonesia adalah Australia dan paling kecil adalah negara lainnya. Total ekspornya tahun 2016 negara Australia mencapai 1,753,934.2 ton dan tahun 2020 meningkat menjadi 2,227,521.7 ton dengan nilai CIF-nya tahun 2016 sebesar US$70.330,0 juta dan tahun 2020 meningkat menjadi US$80.972,1 juta. Negara lainnya, nilai ekspornya tahun 2016 sebesar 918.6 ton dan tahun 2020 menurun menjadi 459,6 ton dengan nilai CIF-nya tahun 2016 sebesar US$245,8 juta dan tahun 2020 menurun menjadi US$103,0 juta.

Perkembangan impor garam tersebut tahun 2015-2016 mencapai 279.693,7 ton dan tahun 2019-2020 sebesar 12.645,7 ton. Selama kurun waktu tersebut, jumlah impor garam dari Australia, Selandia Baru, dan Denmark mengalami peningkatan signifikan.

Perkembangan nilai CIF-nya tahun 2015-2016 sebesar US$6.181,9 juta dan tahun 2019-2020 sebesar -US$961,3 juta. Linier dengan perkembangan volume impornya, pada kurun waktu tersebut nilai CIF impor garam dari Australia, Selandia Baru, dan Denmark mengalami peningkatan signifikan.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca