Sementara itu, dikutip dari media Klikku.Net, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, membenarkan adanya laporan dugaan kasus penggelapan dana Bansos di Desa Gunung Rancak.
“Benar mas, laporan tersebut masuk ke kami pada bulan Februari 2022 lalu, dan sudah diproses,” tutur Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022).
Menurut Achmad, dugaan kasus tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pidsus dan sudah masuk pada tahap penyidikan.
“Kasus tersebut sudah ditangani Kasi Pidsus dan masuk pada tahap penyidikan,” ungkapnya.
Dengan tegas, pihaknya berjanji akan terus memproses kasus tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), sampai penetapan tersangka.
“Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Kami butuh waktu untuk mengungkap dan menetapkan tersangka,” tambahnya.
“Mohon do’a dan dukungannya, agar segera ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
