Tokoh Desak Kejari Sampang Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Bansos di Desa Gunung Rancak

kantor Kejaksaan Kabupaten Sampang
Dokumentasi kantor Kejaksaan Kabupaten Sampang (Sumber Mdurapers).

Sampang – Tidak terima atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, salah satu tokoh di Sampang desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jum’at, (17/6/2022).

Pasalnya, selama 4 (empat) bulan kasus dugaan tersebut bergulir. Bahkan, ada beberapa saksi yang sudah dipanggil oleh pihak Kejari Sampang.

Oleh karena itu, salah satu tokoh termasuk pelapor mendesak Kejari agar segera menetapkan tersangka yang berinisial (MJ) Kades Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang.

“Dengan secara terang-terangan MJ mengatakan melakukan korupsi dana Bansos Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sosial Berasa (BSB), dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar Saudi Arabia kepada awak media Madurapers, Kamis, (16/6/2022).

Menurutnya, laporan sudah masuk ke Kejari dalam bentuk surat sekitar bulan Februari 2022, semua bukti-bukti sudah dilampirkan dalam surat tersebut.

“Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Sampang bekerja secara profesional, jangan sampai Kejari masuk angin,” tegasnya.

Saat media ini mendatangi Kejaksaan Negeri, Rustam bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengatakan, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Kasi Intel, dan juga Kasipidsus lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jadi, hari Senin kalau mau konfirmasi. Silahkan datang lagi kesini,” singkatnya.

Sementara itu, dikutip dari media Klikku.Net, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi, membenarkan adanya laporan dugaan kasus penggelapan dana Bansos di Desa Gunung Rancak.

“Benar mas, laporan tersebut masuk ke kami pada bulan Februari 2022 lalu, dan sudah diproses,” tutur Achmad, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022).

Menurut Achmad, dugaan kasus tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pidsus dan sudah masuk pada tahap penyidikan.

“Kasus tersebut sudah ditangani Kasi Pidsus dan masuk pada tahap penyidikan,” ungkapnya.

Dengan tegas, pihaknya berjanji akan terus memproses kasus tersebut sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), sampai penetapan tersangka.

“Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Kami butuh waktu untuk mengungkap dan menetapkan tersangka,” tambahnya.

“Mohon do’a dan dukungannya, agar segera ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.