Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur angkat bicara terkait sejumlah oknum kepolisian setempat yang diduga telah menyalahi SOP (Standard Operating Procedure) saat melakukan tugas, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers, Herman (24 tahun) diduga menjadi pelaku pembegalan inisial EF., salah satu warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Oleh pihak kepolisian, pria tersebut dihujani tembakan kurang lebih sebanyak 13 kali tembakan, hingga berujung Herman tewas mengenaskan di lokasi kejadian.
Kejadian itu terjadi di depan toko swalayan Sakinah, Jalan Raya Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Minggu 13 Maret 2022 sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Di tubuh korban, ada enam bekas luka tembakan. Pertama, di bagian dada kiri dekat jantung, selanjutnya ada di bagian betis kanan dan kiri sama-sama dua luka tembakan, serta ada satu di bagian paha kanan.
Kejadian tersebut, sontak sejumlah organisasi kemahasiswaan di Sumenep angkat bicara. Salah satunya Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep.
Wakil Ketua ll Bidang Advokasi PC PMII Sumenep, Sahabat Ainul Yakin menyayangkan dan menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) yang masih menghujani peluru setelah pelaku roboh tak berdaya.
Untuk itu pihaknya mengaku, atas nama PC PMII Sumenep, meminta Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep untuk secepatnya mengevaluasi kinerja tim oknum tersebut.