Wacana Omong Kosong Penundaan Pemilu 2024

Madurapers
Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) periode 2003-2008 (Sumber: Akun Twitter Jimly Asshiddiqie, 2022).

Cuma sudut pandang perorangan sarjana hukum dengan metode sosial deskriptif, lawyer, dan administrator yang berusaha justifikasi kekuasaan.

Tapi di pengadilan, legal-ilegal sangat jelas. Maka dekrit Presiden Gus Dur bubarkan DPR dengan logika sama dinyatakan Mahkamah Agung (MA) melanggar hukum.

“3 cara tnda pmilu via UUD/Dkrit/Knvensi, cuma sdut pndang prorangan SH dg mtode sosial deskriptif, lawyer & admstratur yg brusaha jstifikasi kkuasaan. Tp di pngdilan, legal-illegal sngt jelas. Maka dekrit Pres GD bubarkn DPR dg logika sama dinyatakn MA langgar hkm& MPR brhentikn,” tweetnya, Minggu (27/2/2022).

Wacana tersebut, direspon tegas oleh Ketua Umum (Ketum) PDI-P, Megawati. Ia menolak wacana itu karena inkonstitusional.

Sikap tegas tersebut mendapatkan apresiasi dari Jimly Asshiddiqie. Menurut dia yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2010, sikap Megawati itu merupakan sikap kepemimpinan dan kenegaraan yang benar.

Jimly dalam cuitannya menjelaskan, “Ini sikap kepemimpinan & kenegarawanan yg benar, bukan hanya statemen muter2, tapi marah!!!” Selasa (1/3/2022).