Wacana Omong Kosong Penundaan Pemilu 2024

Madurapers
Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) periode 2003-2008 (Sumber: Akun Twitter Jimly Asshiddiqie, 2022).

Jakarta – Tiga elit partai politik, PKB, Golkar, dan PAN, melontarkan wacana “kontroversial”, yakni penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Wacana itu dikritik banyak kalangan. Salah satunya datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.

Menurut Jimly, dikutip dari akun Twitternya, wacana penundaan Pemilu yang dilontarkan beberapa elit parpol, seperti biasa umumnya politisi, tidak percaya pada ucapannya.

Oleh karena itu, menurutnya, publik tidak usah merespon (omong kosong tersebut, red.) agar para ketua umum parpol tersebut tetap tidak percaya pada omongannya sendiri.

“Ketum beberapa partai usul pemilu ditunda, tapi biasanya para politisi suka tdk percaya pd ucapannya sndiri sampai orang lain bereaksi. Maka kalau tdk trlalu pnting lebih baik tdk usah direspons agar para ketum tsb tetap tdk prcaya pd omongannya sndiri,” tutur dia di akun Twitternya, Jumat (25/2/2022).

Menurut Jimly yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017, ada 3 (tiga) cara penundaan Pemilu, yakni: via UUD 1945, dekrit, dan konvensi.