Anggota Komisi III DPR Setuju Pembentukan Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Madurapers
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil dalam RDPU Komisi III bersama Tim Komnas Anti TPPU, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto : Jaka/Man
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil dalam RDPU Komisi III bersama Tim Komnas Anti TPPU, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Foto : Jaka/Man (Sumber: Parlementaria, 2023).

Karena itu, ia berharap kepada Komite TPPU dan juga tim pelaksana TPPU agar bisa bekerja dengan cepat dan memberikan harapan kepada masyarakat.

“Karena itu mari kita sambut ini dan ini bagian agar penegakan hukum ini bisa transparan dan tanggung jawab. Kita beruntungnya punya Prof. Mahfud.

Beliau sudah di eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Semoga nasibnya bisa husnul khotimah dan semoga tidak masuk dalam reshuffle kabinet,” ujar Politisi PKS ini.

Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap, juga mendorong agar persoalan ini dibahas di pansus angket. Dengan menggunakan hak angket itu diharapkan bisa membuat terang-benderang kasus ini.

“Saya dorong ini diselesaikan lewat pansus atau apa pun yang bisa memberikan DPR melihat lebih dalam masalah ini,” tuturnya. (*)