Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, serahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selasa, 24 Mei 2022.
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, dihadiri oleh masyarakat penerima sertifikasi dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) setempat.
Kepala Kantor BPN Sumenep, Agus Purwanto, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat yang dilaksanakan saat ini secara bertahap diberikan kepada masyarakat yang telah dilakukan pengukuran sebelumnya.
“Ini hanya untuk memberikan semangat kepada masyarakat di Juruan Laok. Nantinya akan diserahkan secara berurutan,” kata pria yang akrab disapa Agus dalam sambutannya, Selasa (24/05/2022).
Bagi masyarakat yang nantinya telah menerima sertifikat PTSL, pihaknya menghimbau untuk difotocopy dan disimpan secara rapi.
“Mohon untuk dijaga, karena jika hilang, biayanya mahal. Perkiraan hampir 2 jutaan untuk mendapatkan sertifikat seperti itu kembali,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, Sertifikat PTSL merupakan program strategis nasional yang digalakkan dalam kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo.
“Sertifikat ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, berupa modal untuk usaha. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian di pedesaan,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Juruan Laok, Ach Shanhaji, mengaku sangat bersyukur dengan diberikan sertifikat PTSL tersebut kepada masyarakatnya.