Sumenep – Terduga teroris 2 Warga Sumenep diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri dengan melakukan pengeledahan rumah di Jl. Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Selasa, (9/11/2021).
Pantauan di lapangan, petugas Densus 88 Anti-teror sempat menggeledah rumah terduga sekitar 2 jam, mulai dari pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB dengan dijaga ketat oleh kepolisian setempat.
Selain dua warga yang diamankan, petugas juga menyita beberapa barang yang diduga barang bukti (BB) yang dihasilkan pelaku.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi terkait penggeledahan Densus 88 di rumah warga Desa Kolor tak bisa memberi penjelasan lebih rinci.
Menurut Ibu Widi, Polres Sumenep hanya dilibatkan mengamankan lokasi.
“Kita tidak bisa memberikan statemen apapun. Kita di sini cuma membantu pengamanan saja apa yang dilakukan oleh Densus 88. Itu saja,” ujar Widi.
Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak berwajib perihal penggeledahan yang dilakukan Densus 88.