Si Pelapor mengungkapkan bahwa dirinya ingin mengetahui motif pengambilan e-KTP, oleh karenanya ia meminta ke Polres Bangkalan untuk segera memanggil oknum pelaku.
“Sesuai surat tuntutan bahwa saya ingin mengetahui lebih lanjut dengan adanya pengambilan e-KTP ini, agar pihak yang berwenang di kabupaten Bangkalan bisa memanggil yang berkaitan,” lanjutnya.
Ia berharap e-KTP yang dirampas dikembalikan dikarenakan waktu pemungutan suara Pilkades sudah dekat.
“Saya harap e-KTP-nya di kembalikan karena mengingat coblosan Pilkades nanti menggunakan e-KTP, jadi saya harap sebelum coblosan sudah di tangan pemilik masing-masing, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak yang tidak suka dengan tindakannya ,” harapnya.
