Diduga Karena Motif Politik Pilkades, Oknum Perangkat Desa di Desa Batokaban Rampas e-KTP Milik Warga

KTP
Foto Hanya Ilustrasi

Bangkalan – Diduga karena motif politik Pilkades, oknum perangkat desa di Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, merampas puluhan e-KTP milik warga (14/04/2021), sekitar Pukul 16.00 WIB.

Kejadian itu sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada 27 April 2021. Berdasarkan surat laporan yang masuk Polres Bangkalan, terlampir jumlah e-KTP yang dirampas, Dusun Prenduen 10 e-KTP, Dusun Paser 4 e-KTP dan Dusun Manggala sebanyak 9 e-KTP.

Nama Pelapor Sengaja Tidak Ditampilkan

Pelapor (identitas tidak dapat disebutkan) menduga, perampasan puluhan  e-KTP oleh oknum perangkat desa tersebut atas dasar kepentingan Pilkades, ia meyakini bahwa di balik tindakan itu ada indikasi politik Pilkades.

“Saya yakin perampasan e-KTP oleh oknum perangkat desa itu tidak lepas dari kepentingan Pilkades, mustahil kalau tidak ada kepentingan minta KTP sampai puluhan, yang jelas ini indikasinya politik Pilkades,” kata pelapor pada awak media, Rabu, (28/04/2021)

Si Pelapor mengungkapkan bahwa dirinya ingin mengetahui motif pengambilan e-KTP, oleh karenanya ia meminta ke Polres Bangkalan untuk segera memanggil oknum pelaku.

“Sesuai surat tuntutan bahwa saya ingin mengetahui lebih lanjut dengan adanya pengambilan e-KTP ini, agar pihak yang berwenang di kabupaten Bangkalan bisa memanggil yang berkaitan,” lanjutnya.

Ia berharap e-KTP yang dirampas dikembalikan dikarenakan waktu pemungutan suara Pilkades sudah dekat.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca