Puan Maharani menyampaikan hal itu dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di selasar Gedung Nusantara II DPR-RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Politisi PDI-P ini juga menyampaikan, bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.
Terkait hal itu, Puan kembali menegaskan, bahwa dirinya berharap UU tentang Pemilu yang baru disahkan ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.
