Indonesia-Malaysia Sepakati Kerja Sama Sertifikasi Halal

MoC Indonesia-Malaysia tentang sertifikasi halal
Sekjen Kemenag bersama Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah binti Mohd Yusoff (Sumber: Kemenag RI, 2023).

Jakarta – Pemerintah Indonesia dengan Malaysia akan segera mewujudkan kerja sama halal antar negara. Saat ini, draft Memorandum of Cooperation (MoC) sertifikasi halal kedua negara sudah final, Sabtu (11/2/2023).

Mengutip dari Kemenag RI, kerja sama halal Indonesia-Malaysia yang akan segera terwujud dalam waktu dekat ini terungkap dalam pertemuan Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar dengan delegasi Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) didampingi Atase Agama Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

Draft Memorandum of Cooperation (MoC) sudah final kalaupun ada revisi silakan didiskusikan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dengan JAKIM dan Pengarah Majelis Halal Malaysia,” kata Sekjen Nizar.

Penjelasan itu ia sampaikan saat menerima Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah binti Mohd Yusoff yang memimpin delegasi di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Kamis (9/10/22).

“Kita berharap MoC halal Indonesia-Malaysia ini dapat ditandatangani saat Presiden Jokowi berkunjung ke Malaysia pada Juni mendatang,” sambung Sekjen.

Delegasi JAKIM yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Pengarah Kanan Bagian Dasar Kemajuan Islam, Ustaz Aminudin bin Mohamad, Pengarah Majlis Halal Malaysia, Ustaz Marzuki bin Hassan, Ketua Penolong Pengarah, Bagian Dasar Kemajuan Islam, Ustaz Jafri bin Abdullah, dan Atase Agama Kedutaan Besar Malaysia Ustaz Muhammad Naqzrul Azraf bin Mohd Nazarludin.

Koordinator Kerja Sama JPH pada BPJPH Fertiana Santy menambahkan bahwa perkembangan MoC halal antara BPJPH dan JAKIM yang sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2022 sudah final pada Januari 2023.

“Insya Allah MoC tinggal tandatangan saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada Juni 2023. MoC ini juga sangat dinanti oleh pelaku ekspor-impor dari kedua negara,” ujarnya.

“‘Dan MoC ini juga sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Hukum Kementerian Luar Negeri. Mudah-mudahan dengan MoC ini, saling pengakuan dan keberterimaan sertifikasi halal dan penilaian kebersesuaian dari kedua negara bisa dilaksankan,” ujarnya lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah binti Mohd Yusoff menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Sekjen Kemenag dan jajaran.

Ia mengatakan salah satu tujuan berkunjung ke Kemenag adalah menindaklanjuti rencana kerja sama halal Indonesia dengan Malaysia.

“Terkait kesepakatan halal, kami tinggal menunggu dari pihak BPJPH. Kami rasa kesepakatan halal antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura nantinya akan berjalan dengan sistematis dibanding dengan negara lain seperti di Eropa dan lainnya,’ kata Datuk Hajah Hakimah.

Terakhir, Datuk Hajah Hakimah, Ketua Pengarah JAKIM, berharap,” Semoga MoC halal BPJPH dengan JAKIM dapat terwujud tahun ini.”