Sumenep – Pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih belum bisa teratasi secara maksimal.
Akibatnya, sampah yang terus ditimbun hingga mencapai 28 ton per hari itu, semakin bertumpuk menjadi bukit sampah di lahan pembuangan seluas 8 hektar ini. Bahkan adanya sampah tersebut dibiarkan tidak terurus, atau setidaknya perlu untuk didaur ulang.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Agus Salam mengaku, lahan tempat pembuangan sampah yang sudah membukit itu telah penuh dan berpotensi menyebabkan resiko.
Maka dari itu sangat diperlukan adanya tindakan nyata dari pihak pemerintah. Akan tetapi, setelah ditelisik lebih mendalam, Agus mengatakan bahwa kendala yang sedang dihadapi hari ini adalah minimnya ketersediaan dana.
“Kita kembali kepada kondisi anggaran pemerintah, kita mencoba mencarikan solusi sumber dana. Mungkin APBD tidak bisa, kita ke APBD 1, atau kalau tidak bisa nanti ke APBN,” katanya, Kamis (04/08/2021).
Sangat disayangkan lagi, pengakuan dari Agus, selama ini pengelolaan sampah di TPA masih jauh dari kata sempurna. Sebab, untuk dilakukan penguraian sampah-sampah itu tidak dipilah terlebih dahulu, yaitu antara sampah organik dan non-organik. Sehingga kedua jenis sampah itu langsung ditimbun menggunakan pasir.
“Sampah di situ langsung ditimbun pakai pasir, tidak dibakar karena kalau dibakar juga mencemari udara,” terangnya.
Guna mengatasi masalah ini, Agus masih kebingungan mencari dana untuk membangun lahan baru, sebagai salah satu solusi pembuangan sampah berikutnya.