“Tujuan saya adalah menciptakan apartemen Purimas yang profesional, berintegritas dan tranparansi,” serunya yang disambut aplaus peserta RULB.
Selanjutnya, wanita yang kesehariannya berprofesi sebagai Dosen di sebuah Universitas swasta di Kota Surabaya ini menjelaskan Pengurus dan Pengawas P3SRS yang baru terpilih akan memprioritaskan hal-hal krusial seperti pembenahan fasilitas umum, sehingga nantinya dapat menciptakan hunian yang nyaman dan membahagiakan. Menurut Magdalena, panggilan karibnya, untuk mencapai tujuan itu pengurus dan pengawas harus bisa sinergi agar bisa membangun kepercayaan kembali dengan warga apartemen Purimas.
“Semoga apartemen Purimas kedepannya bukan hanya sekedar investasi, tetapi bagaimana pemilik dan penghuni apartemen Purimas bisa menjadi keluarga dan tinggal secara manusiawi,” pungkasnya.
Sedangkan Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii memuji pelaksanaan RULB P3SRS apartemen Purimas yang menurutnya berjalan demokratis. Ia berharap landasan hukum berdirinya P3SRS apartemen Purimas bisa menjadi model atau percontohan bagi pemilik atau penghuni rumah susun dan apartemen lainnya.
“Kita ingin program Pemerintah Kota Surabaya disukseskan, seperti data kependudukan dan sertifikat layak fungsi,” pesan wakil rakyat asal partai NaSdem tersebut.
Sementara itu, Anas Marsis, Ketua P3SRS apartemen Purimas periode 2019 – 2021 yang diberhentikan dan diganti dalam RULB tersebut sampai berita ini diturunkan masih belum dapat dikonfirmasi terkait pelaksanaan RULB dan mengapa tidak menghadiri acara itu. Dihubungi melaui sambungan suara dan pesan WhatsApp, Minggu (19/12/2021), Anas Marsis masih belum merespon, meski ponselnya aktif.
