Putusan Hakim PN Jakpus Tunda Pemilu Melampaui Kewenangannya

Madurapers
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Partai Golkar) (Dok. Madurapers, 2023).

“Saya minta agar Badan Pengawas MA RI dan KY untuk segera memeriksa hakim-hakim itu. Kalau perlu di ‘non palu’ kan dulu,” ungkap Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menurut Adies, hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat (Jakpus).

Dia menyarankan agar hakim semacam itu ditugaskan di di luar Jawa saja. Kurang peka terhadap kondisi negara dan perkembangan politik saat ini. Bahkan, bisa membuat kegaduhan baru.

Dia mengungkapkan setelah reses, Komisi III akan mengadakan rapat dengan Mahkamah Agung untuk membahas hal tersebut.

“Dalam waktu dekat setelah masuk masa sidang setelah reses, kami Komisi III DPR RI akan memanggil Sekretaris MA RI, untuk berkoordinasi terkait masalah ini,” ujar Adies. (*)