Sekda Sumenep Usut Utang Miliaran Direksi Lama PT Sumekar

Sekretaris Daerah (Sekda), Edi Rasiyadi. (Sumber Foto: Istimewa)

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep desak Direksi PT Sumekar segara menagih hutang direksi lama yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jumat (25/3/2022.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS) ke kantor Pemkab setempat pada Kamis, 24 Maret 2022 kemaren.

Kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, masa aksi meminta agar direktur PT Sumekar segera dicopot. Pasalnya, Kapal DBS I dan DBS III tak kunjung beroperasi dengan dalih dalam masa docking dan perbaikan.

Tidak beroperasinya dua kapal tersebut, aktivitas masyarakat kepulauan banyak yang terhambat. Bahkan, lumpuh total karena tidak ada kapal yang beroperasi.

Untuk itu, para demonstran meminta agar Pemkab Sumenep mendesak PT. Sumekar mengoperasikan kembali dua kapal tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi tersebut berujung ricuh dan bentrok massa aksi dengan petugas tak terelakkan. Bahkan pintu gerbang kantor Pemkab Sumenep roboh.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi mengungkapkan kondisi keuangan PT. Sumekar saat ini. Pasalnya, tidak beroperasi dua kapal di kepulauan karena faktor pembiayaan.

“Kapal DBS I dan II masih proses docking sehingga belum bisa dioperasikan. Salah satu kendalanya belum selesai karena biaya untuk itu belum selesai,” kata Sekda Edi kepada masa aksi, Jumat (25/3/22).

Lebih lanjut, dirinya berharap direktur PT Sumekar dapat segera mengatasi persoalan keuangan yang terjadi belakangan ini. Salah satunya hutang direksi lama yang mencapai miliaran rupiah.

“Terkait keuangan PT Sumekar saat ini, saya sampaikan agar direksi segera menagih piutang yang ada di direksi lama,” tegas Edi.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca