Pada pemilu tahun 2024 gaji Pantarlih LN tetap sama dengan pemilu tahun 2019. Besaran nominal gajinya adalah sebesar Rp6.500.000.
Sekretaris PPLN gajinya pemilu tahun 2024 tetap sebesar Rp7.000.000 dan pelaksana PPLN sebesar Rp6.500.000. Gaji tersebut besaran nominalnya sama dengan pemilu tahun 2019.
Meski honor/gajinya tidak naik pada pemilu 2024, Badan Ad Hoc pemilu tersebut diyakini tetap melaksanakan tugasnya secara profesional.
Dengan demikian, pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan regulasi pemilu.
