Sumenep – FMPL (Front Mahasiswa Peduli Lingkungan) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, pada Senin (17/07/2023).
Aksi unjuk rasa (demonstrasi, red.) tersebut untuk menuntut DPRD Sumenep bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dampak Galian C yang ada dilingkungan Kabupaten Sumenep.
Koordinator Aksi, Tolak Amir menyampaikan bahwa kajian yang dilakukan oleh FMPL, Galian C berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya, beberapa rumah warga yang rusak parah.
“Berdasarkan investigasi dan data yang di peroleh kami, ada sekitar 9 (sembilan) rumah warga mengalami kerusakan parah, dan bahkan ada yang tidak bisa di huni”, katanya, Senin (17/07/2023).
Kenyataan buruk tersebut, hingga saat ini menurut Amir tidak ada respon konkret dari Pemkab Sumenep, bahkan pemerintah sangat apatis terhadap masalah ini.
