Jakarta – Kecurangan kerap kali terjadi dalam Pemilu (Pemilihan Umum) Indonesia. Tapi pengungkapan potensi itu di KPU (Komisi Pemilihan Umum) oleh mantan KPU baru kali ini terjadi, jelang Pemilu 2024, Senin (04/12/2023).
Hadar Nafis Gumay, mantan Komisioner KPU Periode 2012-2017 mengungkap potensi itu di Kanal YouTube Asumsi, Sabtu (18/11/2023). Hadar, yang merupakan Direktur Eksekutif NETGRIT (Network for Democracy and Electoral Integrity) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan dan potensi terjadinya polemik pada proses Pemilu 2024.
Alumni Magister Sosiologi Purdue University, Indiana, Amerika Serikat ini menyatakan, potensi kecurangan pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Potensi terbesar justru datang dari pihak KPU itu sendiri. Hal ini karena tidak adanya transparansi hampir di setiap tahapan Pemilu.
Pada pendaftaran calon misalnya. Ada pengumuman pendaftaran, pendaftaran, verifikasi, dokumen administrasi. Setelah itu ada faktual, perbaikan, penetapan, dan pengumuman. Di ujung ada sesuatu. Padahal semua data ada dan bergerak, diperbaiki atau tidak, memenuhi syarat atau tidak, itu tidak dibuka.