Opini  

Kompromi Politik Dibalik Penolakan Investasi Miras

Abdul Mukhlis
Abdul Mukhlis: Alumni Program Magister Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Pemerhati Sosial Politik dan Kebijakan Publik

Pengangkatan KH. Said Agil Siroj (Kiai Said) oleh pemerintah sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen pada PT KAI (03/03/2021) menimbulkan beragam pertanyaan publik. Ya, karena dua hari sebelum pengangkatannya, Kiai Said menolak Perpes No. 10/2021 tentang Investasi Minuman Keras dan rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras (miras) keluar dari daftar negatif investasi (01/03/2021).

Sehari setelah penolakan tersebut (02/03/2021) Presiden Joko Widodo mencabut Lampiran Perpes No. 10/2021. Keputusan itu diambil setelah menerima masukan dari ulama, baik MUI, NU, Muhammadiyah, pemuka ormas dan agama lain, dan masukan berbagai kalangan di provinsi dan daerah.

Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM (BKPM), Bahlil Lahadalial, dicabutnya Lampiran III tentang Minuman Beralkohol membuktikan bahwa Presiden Joko Widodo merupakan pemimpin yang demokratis karena masih mau mendengar masukan dari masyarakat selama bersifat konstruktif. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut Perpres Investasi Miras menandakan pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran selama disampaikan dengan rasional sebagai suara dari rakyat.

Kedua pernyataan di atas ingin menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak anti kritik. Namun, persoalannya bukan pada kritik atau anti kritik, tetapi terletak pada perumusan regulasi melalui proses yang panjang dengan kajian komprehensif dan mendalam. Itu alasannya, mengapa perlu ada naskah akademis yang di dalamnya menguraikan secara detail bagaimana perumusannya, apa latar belakangnya, dan seperti apa pelaksanaannya. Tentu pertimbangannya tidak semata-mata peluang sumber pendapatan bagi negara tetapi yang lebih mendasar adalah kemaslahatan bagi umat manusia.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca