Jakarta – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara dengan cara penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan mengakses www.lelang.go.id. Dilansir dari Siaran Pers KPK, lelang ini akan dilaksanakan pada Kamis, 2 September 2021.
Lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Batas akhir penyetoran uang jaminan paling lambat pada hari Rabu, 01 September 2021 pada pukul 23.59 WIB.
Batas akhir penawaran pada pukul 14.30 WIB (waktu server). Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran.
Objek yang akan dilelang seperti peralatan elektronik, sepatu, koper, perhiasan, jam tengan, pisau, dan laptop.
