Pencarian PIP Diduga Terindikasi Kongkalikong, Bank BNI KCP Bangkalan Dikeluhkan Siswa

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) Kabupaten Bangkalan

Bangkalan – Bank Negara Indonesia (BNI), Kantor Cabang Pembantu (KCP), Kabupaten Bangkalan, yang menjadi satu pintu dalam pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) se- Kabupaten Bangkalan dikeluhkan siswa yang mendapatkan PIP.

Hal itu dikarenakan proses pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh BNI dan tidak transparan. Sehingga proses ini menimbulkan dugaan kongkalikong oleh oknum kepala sekolah.

Menurut salah satu siswa yang tidak ingin disebutkan namanya (S), menyebutkan bahwa, kepala sekolah/lembaga yang mengambilkan dana PIP miliknya di BNI dirasa tidak wajar karena dilakukan secara kolektif dan tanpa sepengetahuan siswa atau walinya yang bersangkutan, bahkan banyak rekening PIP yang dipegang lembaga, bukan siswa selaku penerima.

“Seharusnya bukan kepala sekolah atau lembaga yang mengembil dana PIP itu, melainkan yang bersangkutan dari siswa atau wali siswa yang berhak mengambil uang itu, oleh sebab itu baru bisa dilakukan pencarian oleh BNI, sejauh ini BNI yang dikatakan satu pintu dalam pencairan PIP di Bangkalan dinilai kongkalikong,” kata S saat ditemui wartawan MaduraPers, Selasa, (25/5/2021).

Kemudia S menghimbau supaya pihak BNI hati-hati dalam pencairan PIP. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pemeriksaan terkait pemberian surat kuasa kepada kepala sekolah/lembaga oleh siswa. S mengaku pemberian surat kuasa itu tidak murni dikuasakan dari siswa/wali siswa, karena menurutnya bisa saja surat kuasa itu dipalsukan oleh okmu kepala sekolah/lembaga.

“Supaya pencairan PIP itu betul-betul sampai ke pemiliknya, pihak yang bersangkutan yakni BNI cabang Bangkalan harus lebih teliti dan mencairkan dengan secara non-kolektif, agar tidak ada kesalahpahaman di bawah (masyarakat:red),” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Harun selaku Kepala Cabang Pembantu Bank BNI Bangkalan menerangkan, terkait hal yang dikeluhkan siswa/wali siswa sangat tidak masuk akal, karena menurutnya, BNI Bangkalan sudah sesuai dengan syarat pengambilan bantuan PIP.

“Kami pihak BNI sudah sesuai ketentuan, perihal merugikan atau tidak itu urusan kepala sekolahnya, yang penting persyaratan yang kami minta sudah di penuhi sebagai syarat pengambilan bantuan PIP tersebut,” kata Harun saat ditemui diruangannya oleh awak Madurapers.

Ia menghimbau, apabila ada yang merasa dirugikan dengan pencairan PIP secara kolektif ini dipersilahkan untuk mendatangi kantor BNI.

“Yang punya keluhan tolong datang ke kantor, Mas, agar bisa tahu saya apa yang menjadi keluhan,” lanjutnya.

Harun juga menjelaskan, apabila pencairan PIP ini dicairkan dengan cara non-kolektif, ratusan siswa-siswi yang datang ke kantor BNI itu sangat menggangu pelayanan di Bank.

“…bisa bayangkan klo ratusan siswa-siswi datang ke kantor itu akan menggangu pelayanan yang lain, Mas, dan secara otomatis pengunjung yang bukan pemilik PIP yang harus juga dilayani jadi pergi karena terancam tidak dilayani,” imbuhnya.

“Kami juga berfikir dua kali untuk menghadirkan siswa-siswi ke kantor di masa pandemi ini karena akan mengundang kerumunan, makanya kami mengambil jalan alternatif pencairan PIP dicairkan dengan secara kolektif, dan itu lebih relevan dan tidak mengumbar kerumunan di masa pandemi covid-19 ini,” pungkasnya.