Bangkalan – Bank Negara Indonesia (BNI), Kantor Cabang Pembantu (KCP), Kabupaten Bangkalan, yang menjadi satu pintu dalam pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) se- Kabupaten Bangkalan dikeluhkan siswa yang mendapatkan PIP.
Hal itu dikarenakan proses pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh BNI dan tidak transparan. Sehingga proses ini menimbulkan dugaan kongkalikong oleh oknum kepala sekolah.
Menurut salah satu siswa yang tidak ingin disebutkan namanya (S), menyebutkan bahwa, kepala sekolah/lembaga yang mengambilkan dana PIP miliknya di BNI dirasa tidak wajar karena dilakukan secara kolektif dan tanpa sepengetahuan siswa atau walinya yang bersangkutan, bahkan banyak rekening PIP yang dipegang lembaga, bukan siswa selaku penerima.
“Seharusnya bukan kepala sekolah atau lembaga yang mengembil dana PIP itu, melainkan yang bersangkutan dari siswa atau wali siswa yang berhak mengambil uang itu, oleh sebab itu baru bisa dilakukan pencarian oleh BNI, sejauh ini BNI yang dikatakan satu pintu dalam pencairan PIP di Bangkalan dinilai kongkalikong,” kata S saat ditemui wartawan MaduraPers, Selasa, (25/5/2021).
Kemudia S menghimbau supaya pihak BNI hati-hati dalam pencairan PIP. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan pemeriksaan terkait pemberian surat kuasa kepada kepala sekolah/lembaga oleh siswa. S mengaku pemberian surat kuasa itu tidak murni dikuasakan dari siswa/wali siswa, karena menurutnya bisa saja surat kuasa itu dipalsukan oleh okmu kepala sekolah/lembaga.
“Supaya pencairan PIP itu betul-betul sampai ke pemiliknya, pihak yang bersangkutan yakni BNI cabang Bangkalan harus lebih teliti dan mencairkan dengan secara non-kolektif, agar tidak ada kesalahpahaman di bawah (masyarakat:red),” tegasnya.