Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Surabaya, Satu Masih Buron

Atrawi (49) dan motor hasil pencurian yang diamankan oleh pihak kepolisian Sumenep. (Sumber Foto: Humas Polres Sumenep).

Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kembali ringkus pelaku pencurian motor (curanmor), Jumat (1/4/2022).

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya mengatakan bahwa tersangka Curanmor adalah warga Batang-Batang.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/3/22) kemaren sekitar pukul 12.15 WIB. Tepatnya di areal parkir Masjid Ampel, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya Kota.

“Pelaku bernama Atrawi (49). Yang merupakan warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep,” kata Polisi Wanita (Polwan) yang akrab disapa Widi.

Mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Kota Sumenep itu, memaparkan kronologi awal penangkapan Atrawi (49)

Atrawi (49) melakukan tindakan pencurian itu pada bulan Desember 2021 kemaren. Diketahui, pelaku mencuri R2 Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) N 2969 X tepatnya di sebelah timur toko Jaya Buah, jalan Dr Cipto Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.

“Kasus pencurian ini tahun kemaren. Baru-baru ini kami berhasil menangkap pelaku,’” kata Widi mengungkapkan.

Lebih lanjut, tim Resmob melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV sepanjang jln dr. Cipto, Kota, Sumenep. Rekaman CCTV tersebut, petugas dapat mengetahui bahwa pelaku pencurian tersebut memakai Motor Honda Vario warna merah Nopol N 4890 TB.

Bahkan, saat melancarkan aksinya, Asrawi tidak hanya sendirian, melainkan bersama Budi Hartono untuk melakukan tindakan haram tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Resmob yang dipimpin Ipda SIRAT, S.H berangkat ke Surabaya pada hari Rabu (20/3/22), sekitar pukul 07.00 WIB kemarin,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca