Opini  

Revolusi Industri 4.0, Generasi Milenial, dan Penelitian Sosial

Mohammad Fauzi, Penasehat Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).
Mohammad Fauzi, Penasehat Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).

Di perusahaan industri swasta ada 7.777 orang peneliti R&D, tetapi produktivitasnya belum mampu melayani kebutuhan industri pada inovasi (DRN, 2018).

Dukungan struktural, kebijakan, dan skim pendanaan R&D yang memadai—paling tidak pada masa mendatang—dari pemerintah dan perusahaan industri sangat dibutuhkan agar jumlah angkatan kerja peneliti secara proporsional meningkat dan produktif melakukan aktivitas R&D untuk tujuan menemukan inovasi teknologi dan sosial baru.

Inovasi ini dibutuhkan untuk: (1) peningkatan daya saing inovasi negara Indonesia dan perusahaan industri, dimana daya saing inovasi ini akan memediasi terjadinya transformasi sosial-ekonomi yang selanjutnya berdampak positif pada pencapaian pembangunan nasional (DRN, 2018), dan (2) mengantisipasi dan mengendalikan perubahan radikal yang berpotensi dapat merubah fundamental struktur sosial masyarakat (Prasetyo dan Trisyanti, 2019).

Berkaitan dengan hal tersebut, kesiapan kompetensi dan keahlian penelitian dan inovasi sosial generasi langgas untuk menjadi peneliti adalah mutlak diperlukan. Kompetensi dan keahlian pada bidang tersebut perlu dibentuk, paling tidak pada kompetensi peneliti pemula (Perka LIPI No. 4/E/Tahun 2009), keterampilan teknis-engenering (Zain, 2014), dan kecerdasan kognitif, sosial, dan religius (Wibowo, 2006).

Medianya melalui pembelajaran penelitian textbook di PTN/PTS, pembelajaran bidang ilmu lain (khususnya bidang ilmu kewirausahaan sosial) yang mengintegrasikan pendidikan inovasi di PTN/PTS, dan pembelajaran sosial yang memberikan pengalaman dalam penelitian dan inovasi sosial baik di PTN/PTS maupun di luar PTN/PTS (Wibowo, 2006).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca