Opini  

Revolusi Industri 4.0, Generasi Milenial, dan Penelitian Sosial

Mohammad Fauzi, Penasehat Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).
Mohammad Fauzi, Penasehat Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).

Hal ini karena orientasi penelitian kontemporer era revolusi industri 4.0 lebih berorientasi pada penemuan produk (termasuk konsep, gagasan, teori, dan praktek) yang memiliki relevansi mengatasi masalah sosial, menemukan masalah sosial, dan proyeksi penanganan masalah sosial di masa depan.

Standar kompetensi penelitian adalah standar kemampuan yang disyaratkan untuk dapat melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, dan pengkajian yang menyangkut aspek pengetahuan, keahlian, dan perilaku yang relevan dengan tugas dan syarat sebagai peneliti.

Standar kompetensi peneliti yang dibutuhkan generasi langgas untuk menjadi peneliti menurut regulasi LIPI Tahun 2009 adalah: (1) pengetahuan, (2) kecakapan, dan (3) sikap.

Kompetensi pengetahuan meliputi kemampuan teknik: (1) penelusuran kepustakaan, (2) pengumpulan dan pengolahan data, (3) penulisan karya ilmiah (peneliti pertama), (4) presentasi, (5) memimpin kelompok penelitian (peneliti muda), (6) perencanaan penelitian, (7) pengajaran dan pembimbingan (peneliti madya), dan (8) penulisan buku (peneliti utama).

Kompetensi kecakapan meliputi kemampuan: (1) berkomunikasi dengan baik, (2) mengoperasikan alat penunjang penelitian, (3) mengolah dan menganalisis data, (4) menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar (peneliti pertama), (5) menulis abstrak dalam bahasa Inggris yang baik dan benar, (6) mengoperasikan alat bantu presentasi dan paraga (peneliti muda), (7) memotivasi diri dan orang lain (peneliti madya), dan (8) menulis dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar (peneliti utama).

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca