Opini  

Revolusi Industri 4.0, Generasi Milenial, dan Penelitian Sosial

Mohammad Fauzi, Penasehat Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).
Mohammad Fauzi, Penasehat Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD).

Pada tingkat pembuat kebijakan dan pekerja lain, penelitian ini—khususnya produk penelitian—dapat menjadi referensi untuk pembentukan/peningkatan kapasitas pemahaman pada permasalahan sosial yang muncul di masyarakat dan perbaikan kehidupan sosial masyarakat.

Sinergis dengan hal tersebut, pemerintah menetapkan RIRN (Rencana Induk Riset Nasional) Tahun 2017-2045 pada tahun 2018. Dalam RIRN Tahun 2017-2045, penelitian sosial humaniora diklafisikasikan pada jenis penelitian dasar dan terapan (kajian kebijakan pelbagai sektor pembangunan). Tujuan pelaksanaan kedua jenis penelitian tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman atas masalah sosial kemasyarakatan dan mendukung penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat secara berkelanjutan.

Arah penelitiannya ditujukan pada: (1) kualitas, (2) relevansi, dan (3) daya saing, yakni peningkatan kapasitas kompetensi, konektivitas penelitian dengan pengguna hasil penelitian (masyarakat, pemerintah, dan swasta), dan pengakuan keahlian (kepakaran) di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional (Perpres RI No. 38 Tahun 2018).

Namun, permasalahan krusial terkait dengan angkatan kerja generasi langgas untuk menjadi peneliti adalah: (1) kepribadian (karakter personal) negatif—seperti pemalas, narsis, dan suka melompat dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain, dan (2) keterampilan penelitian yang masih lemah, perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh perbagai stakeholders pembangunan SDM, sehingga generasi ini serapannya besar/tinggi di pelbagai sektor lapangan usaha.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca