Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, berhasil ungkap kasus narkoba di kabupaten Sumenep pada Kamis (30/09/2021).
Pada penangkapan ini terdapat satu tersangka atas nama Haryono Suzanto (43) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jalan Semangka, Blok Melati B, Nomor 08.
Penangkapan Haryono, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, terjadi di pinggir Jalan Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (30/09/2021) malam, pukul 20.30 WIB.
Kronologi kejadian penangkapan tersebut, berdasarkan rilis Humas Polres Sumenep, awalnya Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kota,Kabupatenb Sumenep.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan secara intensif terhadap terlapor. Berdasarkan informasi yang akurat, diketahui terlapor akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti melalui rilisnya, Jumat (01/10/2021).
Setelah petugas sampai di lokasi, maka langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terlapor. Berdasarkan hasil penggeledahan ternyata ditemukan beberapa barang bukti.
“Ditemukan barang bukti di pinggir jalan tersebut, berupa 1 bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih yang di dalamnya terdapat 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.