Bawaslu Matangkan Aplikasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan arahannya dalam Diskusi terkait isu-isu krusial menuju Pemilu 2024 yang digelar Kompas XYZ Forum pada Selasa 1 Maret 2022 (Sumber: Bawaslu RI, 2022).

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) matangkan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Selasa (1/3/2022).

Rahmat Bagja, anggota Bawaslu menyatakan hal ini dengan mematangkan strateginya, salah satunya melalui Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) guna mendukung atmosfir pengawasan berbasis teknologi digital.

Bagja mengatakan akan mengutamakan pendekatan pengawasan Pemilu 2024 dengan berbasis teknologi digital.

Tapi, menurutnya tetap me 55mpertimbangkan kemampuan atau kesiapan masing-masing daerah terutama kendala akses jaringan teknologi informasi.

Pemaparan itu, dikutip dari Bawaslu, dia sampaikan dalam diskusi yang digelar Kompas Media Grup secara daring pada Selasa, 1 Maret 2022.

Bagja menambahkan, penggunaan teknologi berbasis digital bisa efisien, yakni memangkas waktu dan biaya, sehingga Bawaslu dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Dirinya merasa hal ini cocok dengan situasi pandemi COVID-19, yang menuntut adanya disiplin pada Protokol Kesehatan.

“Saat ini Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna internet terbanyak keempat di dunia dan memiliki pengguna internet sebesar 73,7 persen dari total populasi atau berjumlah 202,6 juta pengguna, “kata Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini.

Alumni Universitas Utrecht tersebut juga menginformasikan saat ini Bawaslu memantapkan sistem aplikasi pengawasan berbasis teknologi digital yang saat ini digunakan, yaitu sosialisasi penggunaan sistem aplikasi digital untuk kalangan internal maupun stakeholder.

“Kami juga memetakan kesiapan akses jaringan teknologi informasi di seluruh daerah. Kami ingin seluruh jajaran Bawaslu di daerah perbatasan dan pelosok dapat menggunakan aplikasi yang kami miliki, “tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca